RumahCom — Investasi rumah toko alias ruko memang menggiurkan. Jika mendapat lokasi dan akses yang baik, ruko bisa disewakan—dan akan mendatangkan capital gain sekaligus yield yang menggiurkan. Berikut ini kiat membeli dan menyewakan ruko bagi Anda.
Pembelian ruko dengan fasilitas KPR, masih menjadi pilihan utama saat ini. Namun, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. "Hal utama yang perlu diperhatikan adalah tingkat cicilan," kata pengamat properti Ali Tranghanda, "dan jangan terlalu berharap cicilan ruko dapat dibayar oleh uang sewa tahunan ruko."Di sisi lain, Panangian Simanungkalit menuturkan, jika ingin membeli ruko menggunakan pembiayaan lewat KPR, investor atau pembeli ruko harus yakin bahwa sertifikatnya di-deliver, karena biasanya
pengembang banyak yang tidak tertib atau nakal. "Untuk menghindari kerugian, sebaiknya hindari pembayaran cicilan yang lebih cepat dibandingkan masa konstruksi. Misalnya untuk masa konstruksi 8 - 12 bulan, lakukan cicilan pembayaran 12 — 16 bulan," kata pendiri Pusat Studi Properti Indonesia ini.
Sementara itu, imbuh Panangian, untuk menentukan harga sewa, harus dilihat dari jumlah pendapatan sewa per tahun dibagi harga beli—dalam istilah investasi hal ini disebut yield—dimana umumnya yield ruko lebih tinggi dari yield rumah. "Semakin mahal harga ruko, biasanya memiliki yield yang semakin rendah," katanya.
Menurut Ali, umumnya ruko disewakan ke pihak ketiga dengan yield berkisar 5% - 6%. "Yang tertinggi dari investasi ruko biasanya adalah tingkat capital gain atau kenaikan harga ruko itu sendiri. Sebagai invetasi, ruko akan lebih baik disewakan kepada lembaga keuangan, termasuk bank atau kantor franchise, karena umumnya mereka akan menyewa dalam jangka waktu cukup lama, dengan uang muka yang besar," jelas Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch ini, panjang lebar.
Anto Erawan
(antoerawan@rumah.com)
No comments:
Post a Comment